Kamis besok, 24 November 2016, dua pentolan Front Pembela Islam (FPI) akan segera diperiksa oleh pihak kepolisiankepolisian
Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) Jakarta, Habib Novel Bamukmin.
CNN Berita ( Jakarta ) - Kamis besok, 24 November 2016, dua pentolan Front Pembela Islam (FPI) akan segera diperiksa oleh pihak kepolisian terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dilakukan oleh Ahmad Dhani.
Dua pentolan FPI yang akan diperiksa pihak kepolisian itu adalah Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab, dan Juru Bicara FPI, Munarman. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi.
Ketika ditanya apakah FPI akan memenuhi panggilan tersebut, Sekretaris Jenderal DPD FPI DKI Jakarta, Habib Novel Bamukmin, mengatakan bahwa pihaknya masih akan mempertimbangkan.
"Bisa datang atau enggak, kita lihat situasi. Kecuali kalau Ahok hari ini dipenjara, kita akan responsif terhadap pemanggilan," tegas Novel, Selasa (22/11), di Jakarta.
Untuk diketahui, Ahmad Dhani dilaporkan relawan Presiden Joko Widodo yang bernama Laskar Relawan Jokowi (LRJ) dan Pro Jokowi (Projo). Dalam laporan kedua relawan Jokowi itu, Dhani disangkakan sudah melakukan penghinaan terhadap penguasa saat berorasi pada demonstrasi 4 November.
FPI berorasi dalam unjuk rasa 4 November 2016, di Jakarta
Selain itu, Novel menganggap, proses hukum atas kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjalan lamban. Padahal untuk kasus lainnya, sambung Novel, polisi bisa cepat dalam bertindak.
"Kenapa dari selain Ahok kasus cepat. Dari Bawaslu, yang menolak Ahok-Djarot kampanye dipanggil. HMI ditangkap jadi tersangka dijebloskan ke penjara," tegas Novel.
Sumber : http://jitunews.com