Total Tayangan Halaman

BREAKING NEWS :
Loading...
Breaking News
Loading...

Videos

Terungkap! Ternyata Polisi Paksa Buni Yani Teken Surat Penahanan



CNN Berita ( Jakarta ) - Kuasa hukum Buni Yani, Adi Kurnia Setiadi, menyebutkan kliennya, Buni Yani dipaksa untuk menandatangani surat penahanan, Rabu (20/11) malam.

“Klien saya di kasih surat kuning, surat penangkapan, jam delapan (20.00 WIB). Tapi, kami tidak mau tandatangan. Baik Buni dan kuasa hukumnya,” kata Adi, Kamis (24/11).

Namun Buni Yani tetap ditahan, meski tidak menandatangani surat penanganan. Menurut Adi, hal itu sudah menjadi diskresi polisi selaku penyidik dalam kasus tersebut.

“Klien saya tetap ditahan. Tapi, mau bagaimana lagi. Itu kewenangan diskresi polisi. Ditahan di ruang penyidik, tidur di mushola,” katanya lagi.

Sebelumnya, Kabid Humas PMJ, Komisaris Besar Awi Setiyono mengungkapkan ada kendala teknis saat akan melanjutkan pemeriksaan terhadap Buni. Namun, Awi tidak menyebutkan kendala apa yang dimaksudnya.

“Semalam diperiksa sampai 00.30 WIB tanpa tak istrahat didampingi pengacara. Lalu pukul 08.00 WIB kita lanjutkan (pemeriksaan). Karena ada kendala, molor sampai pukul 10.00 WIB, dan barusan pemeriksaan belum selesai,” ungkap Awi saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya.

Saat ini, Buni telah diijinkan pulang oleh penyidik dan tidak dilakukan penahanan. Alasannya, Buni dianggap kooperatif selama pemeriksaan.
 
Toggle Footer