Total Tayangan Halaman

BREAKING NEWS :
Loading...
Breaking News
Loading...

Videos

Kejagung Tidak Memiliki Kewenangan Untuk Menahan Ahok, Aktivis Tionghoa: Segitu Hebatnya kah Ahok?



CNN Berita ( Jakarta ) - Kejaksaan Agung tidak memiliki kewenangan menahan Cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, mengingat berkasnya masih dalam tahap penelitian.

“Berkasnya masih tahap penelitian, (berkas) itu masih kewenangan Polri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, M Rum di Jakarta, Selasa.

Sesuai KUHAP, kewenangan penahanan terhadap seorang tersangka dilakukan bila berkas perkara sudah masuk ke tahap penuntutan.

Saat ini, Kejagung belum menentukan sikap atas berkas itu atau masih dalam tahap penelitian yang dilakukan oleh Jaksa Peneliti.

Kejaksaan Agung menyatakan paling lambat Rabu (30/11) pagi akan menentukan sikap atas berkas dugaan penistaan agama dengan tersangka Cagub DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Menanggapi hal tersebut, aktivis tionghoa Wawat Kurniawan turut serta mengomentari melalui laman facebooknya.

Segitu Hebatnyakah ahok? Hingga tidak ada satu lembaga Negara pun yg Berani Penjarakan dia... Lantas status Tersangka dan Tahanan Kota saat ini artinya Tersangka = Tidak bersalah hahahaha...

Mereka ini hanya buang2 waktu dan Uang Pajak Rakyat dgn Sia-sia
 
Toggle Footer